Pembangun jaringan transmisi interkoneksi Jawa-Sumatera melalui kabel bawah laut harus ditunda. Proyek tersebut tidak layak karena tidak memenuhi berbagai persyaratan.
PLN melakukan penawaran umum obligasi sejumlah Rp 1,5 triliun dengan bunga 12-12,5 persen. Obligasi tanpa jaminan khusus ini memiliki jangka waktu 10 tahun.