detikNews
Anggota DPR Arsul Sani Usulkan UU MK Kembali Direvisi!
UU MK mengubah jabatan hakim konstitusi, dari 5 tahun menjadi 15 tahun tanpa kocok ulang. Arsul Sani kini mengusulkan aturan itu diubah lagi.
Rabu, 24 Agu 2022 11:27 WIB