Banyak mahasiswa asing yang berada dalam posisi terjepit, mereka tidak bisa mengeluh jika mendapat upah yang rendah karena diancam akan dilaporkan ke imigrasi.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi 8% untuk tahun 2021. Pengusaha menilai usulan itu tidak realistis.