Seorang oknum guru di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali, tak sengaja mengirimkan video vulgar ke grup WhatsApp berisi siswanya.
Cawabup Barru, Sulawesi Selatan, Andi Mirza Riogi Idris dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan. Karena hasil pemeriksaan kesehatan positif narkoba.