Tawaran ganti rugi bertujuan untuk mengakhiri gugatan-gugatan yang berkepanjangan menyusul berbagai kasus yang diajukan oleh anak-anak korban kekejaman Belanda.
4 orang sekeluarga ditemukan tewas di kamar rumah Padepokan Seni Ongko Joyo, Rembang, Jateng. Polisi mengungkap keempat korban dianiaya pakai benda tumpul.
Pria berinisial SRA (26) menikam ayah kandungnya hingga tewas di Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menyebut SRA dijerat pasal berlapis atas perbuatannya itu.
Gadis ABG di Kudus, Jateng yang ditemukan tewas di dapur rumah, ternyata dibunuh ayah kandungnya. Pelaku membunuh anaknya yang menolak intim kedua kalinya.
Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang, termasuk suami dan ayah korban. Saat kejadian suami korban berada di istri mudanya.
Abdul Latif (48) pria WNA Arab Saudi membunuh Sarah (21) warga Cianjur yang merupakan istri sirinya. Pelaku menyiksa dan menyiram korban dengan air keras.