detikNews
SE Menag soal Pengeras Suara Masjid: Volume Maksimal 100 dB, Tak Sumbang
Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala. Berikut ini aturannya.
Senin, 21 Feb 2022 13:27 WIB