Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang mudik Lebaran di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Begini skenario awal soal pelarangan mudik tersebut.
Presiden Joko Widodo telah telah mengeluarkan larangan mudik untuk Lebaran 2020. Pemkot Serang merespons dan akan memulangkan siapapun yang masuk ke kotanya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran larangan mudik lebaran 2020. Edaran ini dikeluarkan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Kajian Kemenhub temukan 24 persen masyarakat masih bersikeras mudik meskipun sudah ada larangan dari pemerintah. Ahli Sebut pemerintah harus tegas menyikapi
"Apa pun itu nantinya, kami siap mengamankan dan mendukung kebijakan pemerintah, sehingga nanti kami siapkan cara bertindaknya, apa pun itu," kata Sambodo.
"Tapi itukan menunggu keputusan lebih lanjut. Kita hanya memberikan rekomendasi mengusulkan dengan berbagai macam alasan jadi untuk tidak mudik," ujar Budi.