detikNews
Pelaku Penyelundupan Seorang Kurir Dibayar Rp 10 Juta
Penyelundup sabu 350 gram senilai lebih Rp 1 miliar dipastikan hanya seorang kurir. Warga asal Maunasah Siren, Badar Baru, Pidie Jaya, Aceh, Jailani Abdul Gani (30) ini mengaku disuruh seseorang mengantar sabu ke Aceh.
Selasa, 27 Des 2011 18:36 WIB







































