Departemen Kehakiman AS umumkan "penyitaan keuangan terbesar yang pernah ada" dan menangkap pasangan asal New York karena melakukan pencucian mata uang kripto.
Diketahui, saat ini India mulai bergerak lebih dekat, untuk mengakui kripto sebagai alat pembayaran yang sah. Bahkan telah diusulkan akan dikenakan pajak 30%.