Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap jumlah terbaru soal kerugian negara dalam kasus korupsi timah di Bangka Belitung. Jumlahnya mencapai Rp 300 triliun.
Kerugian lingkungan dalam kasus dugaan korupsi lahan timah Rp 271 T. Jaksa Agung bicara soal beda perhitungan kerugian negara dengan perekonomian negara.
Rencana ibu-ibu PKK dari Tangerang berwisata ke Ciater, Subang mendadak menjadi malapetaka. Bus yang mereka tumpangi terguling, dan menewaskan 27 orang