Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pintu umrah untuk jemaah luar negeri. Syaratnya jemaah sudah harus mendapat vaksinasi COVID-19 yang diakui pemerintah.
Kebijakan pengendalian COVID-19 beberapa kali mengalami perubahan hingga saat ini diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1-4
Pemerintah Indonesia akan melobi Arab Saudi untuk mencabut status 'penangguhan' yang akan mendongkrak biaya umrah sampai dua kali lipat menjadi Rp 60 juta.