Polisi mengamankan 8 orang pimpinan dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). KAMI menyebut akan memberikan pendampingan hukum kepada mereka.
Para kepala daerah mempertanyakan kewenangannya terkait pengurusan izin berusaha dan investasi di dalam Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).