Wabah covid-19 berdampak terhadap aktivitas pekerja yang menggantungkan penghasilannya di jalanan, seperti penarik becak, sopir angkutan dan ojek online (ojol).
Kejagung RI telah melakukan penyitaan dan penitipan barang bukti rekening efek dalam kasus Jiwasraya. Total sebanyak 134 produk reksadana senilai Rp 5 triliun.