detikFinance
Peserta Terlanjur Bayar Tarif Baru BPJS Kesehatan, Ada Ganti Rugi?
Jika masyarakat telah terlanjur membayar iuran BPJS Kesehatan dengan tarif baru, apakah ada ganti rugi?
Senin, 06 Apr 2020 13:10 WIB