Anggota KPPS akan bertugas di TPS saat pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. Dalam melaksanakan tugasnya, KPPS juga akan mendapatkan gaji.
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berjumlah tujuh orang meliputi satu ketua dan enam anggota. Lalu, apa tugas ketua KPPS Pemilu 2024?