detikNews
Bakar Bendera Uni Eropa dan Negara Asing di Jerman Bisa Kena Sanksi Penjara
Jerman tetapkan UU baru yang melarang pembakaran maupun pelecehan bendera Uni Eropa dan negara asing. Pelaku bisa dituntut sanksi pidana sampa 3 tahun penjara.
Sabtu, 16 Mei 2020 10:37 WIB