detikNews
324.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 331 Juta Disita Bea Cukai Kudus
Sebanyak 324.000 batang rokok ilegal disita Bea Cukai Kudus. Perkiraan nilai barang Rp 331,29 miliar dan potensi kerugian negara sebesar rp 217,72 juta.
Jumat, 02 Apr 2021 17:05 WIB







































