RSUD Gambiran Bantah Malpraktek Terhadap Karminah
Kasus Karminah (41), wanita yang buang air besar melalui vagina menyita perhatian RSUD Gambiran Kota Kediri. Pihak RS membantah telah melakukan malpraktek terhadap pasien.
Senin, 12 Apr 2010 13:03 WIB







































