Revisi UU KPK yang saat ini sedang diharmonisasi di Baleg DPR dinilai tidak selaras dengan maksud dan cita-cita pemberantasan korupsi. Oleh karenanya, revisi UU KPK harus dikaji ulang dan diperbaiki.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan penarikan 14 penyidik ke Mabes Polri mempengaruhi kinerja lembaganya. Tapi Bambang memastikan akan tetap optimal bekerja dengan sumber daya yang ada.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai argumentasi anggota DPR dalam merevisi Undang-Undang KPK, lemah. Alasannya, kewenangan KPK dalam UU tersebut dianggap sudah memadai, tidak perlu direvisi.
Ketua MK Mahfud MD menolak revisi Undang-Undang KPK yang tengah digodok anggota dewan di Senayan. Baginya UU yang ada saat ini masih efektif menyokong kinerja KPK.
Revisi UU KPK digodok lagi oleh DPR. KPK sebagai pemberantas kejahatan yang luar biasa butuh UU yang luar biasa, bukan UU yang malah memangkas kewenangannya.
Ketua MK Mahfud MD dan Mantan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi Hasyim Muzadi mendatangi Gedung KPK. Hingga kini belum diketahui agenda kunjungan keduanya ke gedung lembaga pemberantasan korupsi itu.
Kisruh wacana pelemahan KPK dengan mencabut fungsi penyadapan terus menuai polemik. Menurut Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika, fungsi penyadapan KPK tetap penting, hanya perlu pengawasan.
Tindakan Polri yang menarik penyidik dari KPK mendorong wacana agar KPK membentuk penyidik independen. Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika sepakat dengan wacana ini.