detikNews
Tak Miliki Izin, 82 Penjual Miras di Cimahi-Bandung Barat Dibekuk Polisi
Jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi, mengamankan sedikitnya 82 orang penjual minuman keras yang tak mengantongi izin berjualan dan mengganggu ketertiban.
Kamis, 21 Mei 2020 13:56 WIB