Pengiriman 200 Gram Shabu dan Ekstasi Digagalkan
Kota Pahlawan kembali menjadi tempat transit narkotika. Ini terbukti dengan terungkapnya 200 gram shabu-shabu dan 200 pil ekstasi jenis happy five di dalam sebuah kardus. Seluruh barang haram ini dikirim melalui jasa ekspedisi.
Sabtu, 31 Jul 2010 17:19 WIB







































