Kolong tol yang menjadi lautan sampah di Warakas, Priok, Jakut adalah milik PT CMNP. CMNP selaku pengelola tol akan memagari kolong tol setelah sampah bersih.
Rencananya pembangunan apartemen berada di pusat kota. Sehingga warga tidak perlu khawatir untuk mempertimbangkan jarak antara tempat tinggal dan lokasi kerja.