detikNews
Dibui di Bandung, Pencukur Rambut Asal Irak Hirup Udara Bebas
WN Irak yang bekerja sebagai pencukur rambut di Kota Bandung ini telah menjalani hukuman lima bulan penjara akibat kelebihan waktu menetap di Indonesia.
Jumat, 14 Des 2018 13:15 WIB







































