Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga menerima suap pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR dari PDIP.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengaturan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.
KPU tidak melarang mantan terpidana korupsi maju dalam Pilkada 2020. Aturan ini menuai kritik dari berbagai pihak. Di sisi lain MK-MA pun tidak melarangnya.
KPU telah menerbitkan PKPU terkait Pilkada 2020 yang di dalamnya tak ada larangan eks koruptor maju di Pilkada. Hal tersebut dinilai karena KPU dilema.
Mendikbud digugat ke MA terkait Permen Program Profesi Advokat. Peraturan itu dinilai 'mencaplok' pendidikan advokat yang diselengarakan organisasi pengacara.