detikNews
Kasasi Kandas, Pendeta di Surabaya Dibui 11 Tahun karena Cabuli Jemaatnya
Hanny Layantara tetap dihukum 11 tahun penjara karena mencabuli jemaatnya secara berulang yang masih anak-anak. Kok bisa?
Senin, 12 Apr 2021 14:27 WIB