detikNews
RUU: Simpan-Jual Minuman Beralkohol Bisa Didenda Rp 1 Miliar!
RUU Larangan Minuman Beralkohol mengatur larangan memasukkan hingga menjual minuman beralkohol. Sanksi pidana atau denda hingga Rp 1 miliar menanti.
Kamis, 12 Nov 2020 14:59 WIB