Sebagai simulasi, dengan adanya redenominasi berupa pemangkasan tiga digit angka nol di belakang rupiah, maka 1 dolar AS dari semula Rp 14.500 jadi Rp 14,5.
UU Keamanan Nasional Hong Kong yang disahkan oleh China menuai kritik dari dunia. Namun, China tetap bersikeras untuk memberlakukan UU kontroversial ini.