detikNews
Tak Miliki Izin Advokasi, 2 Anggota LBH Jakarta Ditahan Polisi
Dua anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta ditahan oleh Kepolisian Resor Jakarta Utara. Keduanya ditahan karena tak memiliki ijin sebagai advokat.
Selasa, 28 Jul 2009 15:11 WIB







































