PT Jakarta memutuskan menguatkan putusan PN Jakbar yang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada John Kei. Alhasil, John Kei harus menjalani hukuman itu.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini menggelar sidang pemeriksaan saksi kasus penyerangan dengan terdakwa John Kei. Nus Kei dihadirkan jaksa sebagai saksi.