Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil-genap pada kendaraan roda dua di masa transisi PSBB. Namun begitu, ojek online dapat pengecualian.
"Bagi warga yang saat ini berada di luar Jabodetabek, di luar Jakarta kemudian akan masuk ke Jakarta tentu wajib mengurus SIKM," kata Kadisub DKI Syafrin.
Video yang memperlihatkan kerumunan warga di Pasar Jiung saat PSBB beredar di media sosial. Satpol PP Jakpol akan menindak mereka yang melanggar aturan.