Empat nelayan asal Indonesia dihukum denda Rp200 juta setelah mengaku bersalah menangkap ikan. Denda harus dibayar dalam 28 hari atau akan masuk penjara.
Hal ini diperparah dengan terjadinya perang Rusia-Ukraina dan melibatkan Belarusia yang merupakan eksportir besar dunia untuk bahan baku pupuk jenis KCl.
PT Pupuk Indonesia meresmikan kantor perwakilannya di Dubai Oktober lalu. Ekspansi ini dilakukan untuk mendukung tiga inisiatif pengembangan Pupuk Indonesia.