detikNews
Dua Pengedar Upal Diamankan, Modusnya Beli Barang Bekas Online
Dua pengedar uang palsu (upal) di Bojonegoro diamankan. Dari mereka polisi menyita puluhan lembar upal dan uang asli pecahan Rp 50 ribu.
Kamis, 13 Sep 2018 17:17 WIB







































