detikNews
Tak Cukup dengan Permen, Perlu ada Undang-undang Pemblokiran Situs Radikal
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. As'ad Ali menilai perlu ada payung hukum yang detail terkait pemblokiran situs-situs yang dinilai radikal. Sebab menurutnya pemblokiran tidak cukup dengan menggunakan Peraturan Menteri semata.
Jumat, 10 Apr 2015 14:45 WIB







































