detikHealth
Jurus Pengendalian Berlapis Pemerintah Cegah Lonjakan COVID-19
Pertama, memperpanjang durasi karantina menjadi 14 hari bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang 14 Hari terakhir melakukan transit dari negara kasus Omicron.
Kamis, 02 Des 2021 11:49 WIB