Polisi menangkap MA (23) yang membuang mayat bayinya di toilet Stasiun Citayam. Pelaku terancam 15 tahun penjara akibat tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menerima bayi laki-laki yang ditinggal ibunya di rutan. Bayi akan dirawat oleh Dinas Sosial untuk kebutuhan lebih baik.
Sindikat perdagangan bayi lewat media sosial di Medan, Sumut diduga sudah beberapa kali melakukan penjualan bayi. Bayi dijual dengan harga hingga Rp 25 juta.
Seorang pria di Takalar, Sulsel, ditangkap setelah membanting anaknya dan menganiaya mantan istri. Kasus ini dilaporkan ke polisi dan sedang diselidiki.