Bisa jadi masyarakat hanya mengetahui hakim sebagai tokoh utama di pengadilan. Ternyata ada figur lain yang juga memegang peranan penting yaitu panitera.
KY mengimbau kepada publik untuk tidak menyudutkan peradilan Indonesia lebih jauh karena aparat yang baik masih jauh lebih banyak dari pada yang korup.
Gatot dan Evy menerima vonis majelis hakim yang menghukumnya dengan pidana penjara masing-masing 3 tahun dan 2,5 tahun. Namun jaksa belum menentukan sikap