Kejagung menetapkan 2 tersangka baru kasus korupsi PT Garuda Indonesia, yakini Emirsyah Satar dan mantan Direktur Utama Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.
Polisi mengungkapkan adanya korelasi narkoba dengan kejahatan. Dari beberapa kasus, polisi menemukan rata-rata pelaku kejahatan aktif mengonsumsi narkoba.