Pesawat komersial dan carter dilarang terbang sebagai imbas dari larangan mudik akibat COVID-19. Pemilik tiket pesawat bisa mendapatkan uangnya kembali 100%.
Penerbangan domestik yang dilarang di masa wabah virus Corona hanyalah penerbangan dari dan ke kawasan PSBB dan zona merah. Di luar itu, boleh beroperasi.