detikNews
Sekda DKI Instruksikan Penerbitan SIKM Paling Lama 3 Jam Usai Diajukan
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali menginstruksikan jajarannya mempercepat penerbitan SIKM maksimal 3 jam setelah proses pengajuan permohonan.
Jumat, 07 Mei 2021 16:12 WIB