Seorang wanita menuntut mantan kekasih dan istri setelah menyesal mengeluarkan uang untuk mempercepat perceraian. Pengadilan memutuskan menolak tuntutannya.
Gempa magnitudo 3,1 mengguncang Kabupaten Dairi, Sumut, pada 28 Juni 2025. Kedalaman 123 km, tidak berpotensi tsunami, dan belum ada laporan kerusakan.