Kejaksaan Agung membuka peluang memanggil mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
Kejagung mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022. Proyek itu dengan anggaran Rp 9,9 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap ada pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemendikbudristek yang diganti saat pembahasan pengadaan laptop Chromebook.