Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelendupan kosmetik, obat-obatan, bahan pangan dan elektronik ilegal asal Tiongkok.
BPOM RI mengungkap banyak penjualan kosmetik dan obat ilegal serta berbahaya secara online. Karenaitu BPOM akan bekerjasama dengan Kominfo yang menanganinya.