Kejaksaan Agung menemukan catatan permintaan agar perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng diputus ontslag alias divonis lepas.
Sejumlah barang bukti disita penyidik Kejagung dalam penggeledahan tersebut. Barang bukti yang disita mulai dari mobil Mercedez Bens hingga sepeda Brompton.