Agus Jabo menyerahkan santunan senilai Rp 15 juta kepada ahli waris 4 santri yang meninggal, santunan senilai Rp 5 juta untuk 8 santri yang menderita luka berat
Wamensos Agus Jabo menegaskan pentingnya RUU Hukum Perdata Internasional untuk perlindungan anak WNI di luar negeri. RUU ini diharapkan menutup celah hukum.