Polisi menyebut pemeriksaan Djoko Tjandra terkait kasus surat jalan dirinya sudah cukup. Hal tersebut menjadi alasan Djoko Tjandra dipindah ke Lapas Salemba.
"Penerapan layanan visa elektronik diharapkan dapat membawa pesan positif pada dunia luar bahwa Indonesia telah melakukan reformasi birokrasi," kata Yasonna.
Menlu Australia, Marise Payne, meminta Indonesia memastikan Abu Bakar Ba'asyir tidak akan memicu lebih banyak kekerasan setelah bebas dari penjara pekan ini.
"Ada 27 napi yang kembali melakukan kejahatan, 0,07%. Kejahatan yang mereka lakukan meliputi curat, curanmor, dan curas serta 1 pelecehan seksual," kata Sigit.