detikNews
Yulfi Kurir Sabu 33 Kg Jaringan Internasional Dituntut Hukuman Mati
Sriyono mengatakan kedua terdakwa dituntut hukum mati mati atas perbuatannya menyelundupkan 33 Kg sabu.
Senin, 10 Apr 2017 15:15 WIB







































