Menteri Perdagangan Budi Santoso memusnahkan 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp 112,35 miliar. Pemusnahan dilakukan bertahap hingga akhir November.
Menurut Ketua Umum GAMMA, Dadang Asikin langkah impor tersebut mencerminkan inkonsistensi kebijakan dan melemahkan semangat kemandirian industri nasional.
Kebijakan kuota impor perlu dibahas dengan kementerian dan lembaga (K/L) di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.