Polisi menyiapkan panggilan kedua untuk Jerinx setelah hari ini mangkir pemeriksaan. Polisi mewanti-wanti adanya jemput paksa jika Jerinx kembali mangkir nanti.
Jerinx ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pengancaman. Polisi memanggil Jerinx hari ini namun belum diketahui apakah Jerinx akan datang.
Kasus ujaran 'IDI kacung WHO' kini bergulir di Pengadilan Tinggi. Hal itu karena Jerinx dan JPU mengajukan banding atas putusan pengadilan tingkat pertama.
Jerinx SID tegaskan datang ke Polda Metro Jaya bukan karena dijemput paksa. Ia baru bisa penuhi panggilan karena belum bisa memenuhi syarat untuk divaksinasi.
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx membuat kontroversi soal virus Corona (COVID-19) adalah konspirasi. Gugus Tugas penanganan COVID-19 enggan menanggapi.