Juranda Aditya (22), tersangka ujaran kebencian (hate speech), mengaku tidak bermaksud menghina menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial.
Di depan penyidik, pemilik akun Aida Konveksi yang memposting gambar Jokowi mumi mengaku akunnya hilang. Dinas Kominfo Pemkab Blitar mengaku melaporkan soal itu
Bareskrim meringkus seorang simpatisan ormas Front Pembela Islam (FPI) yang kerap membuat konten propaganda bernuansa SARA dan hate speech di media sosial.
Meski telah dinaikan ke proses penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Ustaz Lancip sendiri dipanggil untuk diperiksa hari ini.
Ustaz Lancip akan dimintai keterangan terkait ceramahnya yang menyinggung soal aksi 22 Mei 2019 di Jakarta. Dalam ceramahnya, dia sebut korban tewas 60 orang.