Tepat tiga tahun yang lalu penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras. Kasus ini sudah memasuki tahap persidangan dan belum benar-benar terang terungkap.
Majelis hakim meminta jaksa penuntut umum menghadirkan Novel Baswedan ke persidangan kasus teror air keras. Sidang akan digelar kembali pada 2 April 2020.
Jaksa mengatakan bahwa terdakwa Rahmat Kadir Mahulette lebih dulu mengamati kondisi sekitar rumah Novel Baswedan dan mempelajari rute untuk melarikan diri.